Kerap kali bermain-main di arena pengadaan barang dengan cara memarkup harga dan mengubah spesifikasi barang, pemanfaatan sisa dana tanpa pertanggungjawaban, manipulasi sisa APBD, manipulasi perizinan, gratifikasi dari dana BPD penampung anggaran daerah, hingga bantuan sosial yang tak sesuai peruntukan modus baru korupsi di daerah, yakni menyalahgunakan APBD dengan modus investasi.
Selasa, 19 April 2011
Operandi Pajak
Kerap kali bermain-main di arena pengadaan barang dengan cara memarkup harga dan mengubah spesifikasi barang, pemanfaatan sisa dana tanpa pertanggungjawaban, manipulasi sisa APBD, manipulasi perizinan, gratifikasi dari dana BPD penampung anggaran daerah, hingga bantuan sosial yang tak sesuai peruntukan modus baru korupsi di daerah, yakni menyalahgunakan APBD dengan modus investasi.
0 komentar:
Posting Komentar