TUGAS
PENGANGGARAN BISNIS
Analisis
Anggaran dan Realisasi
Dinas
Kesehatan Kulon Progo 2004
Dosen
Pengampu: Bu Ratna Listiana
Disusun Oleh:
2.
Anis Permata Laksari 1095111164
3.
Jepy Andung Pambudi 1095111171
4.
Novia Nurul Khasanah 1095111178
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS TEKNOLOGI YOGYAKARTA
YOGYAKARTA
2011
HASIL PEMERIKSAAN KINERJA
BIDANG KESEHATAN
TAHUN ANGGARAN 2004
PADA
KABUPATEN KULON PROGO
DI
WATES
Nomor : 02 / R / XIV.4 / 01
/ 2006
Tanggal : 20 Januari 2006
Bidang kesehatan kabupaten kulon progo yang mencakup :
Departemen
Kesehatan
RSUD
Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Bidang Kesehatan Tahun 2004
Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Bidang
Kesehatan, yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo dan
RSUD Wates Tahun Anggaran 2004, adalah sebagai berikut:
Anggaran Pendapatan
Data tersebut
menunjukkan realisasi pendapatan
Bidang Kesehatan Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2004, yang dilaksanakan
oleh Dinas Kesehatan dan RSUD Wates seluruhnya sebesar Rp10.119.587.558,00 atau
128,75% disbanding anggarannya sebesar Rp7.859.636.400,00.
Anggaran belanja Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2004
sebesar Rp28.722,12 juta atau 8,90% dari keseluruhan anggaran belanja daerah
sebesar Rp322.666,09 juta, dengan realisasi sebesar Rp28.973,42 juta atau
100,87% disbanding anggarannya atau 9,31% dari keseluruhan realisasi belanja
daerah sebesar Rp311.299,87 juta. Sedangkan pendapatan Bidang Kesehatan
dianggarkan sebesar Rp7.859,64 juta atau 2,66% dari keseluruhan anggaran
pendapatan daerah sebesar Rp295.586,24 juta, dengan realisasi sebesar
Rp10.119,59 juta atau 128,75% dibanding anggarannya atau 3,41% dari keseluruhan
realisasi pendapatan daerah sebesar Rp296.569,12 juta.
Ketidakekonomisan, Ketidakefisienan dan
Ketidakefektivan Pelaksanaan Kegiatan
a)
Pendapatan Puskesmas sebesar Rp2.507,40
juta belum seluruhnya dilaporkan dalam APBD, meliputi pendapatan yang bersumber
dari retribusi (50%), kapitasi Jaminan Kesejahteraan Sosial (Jamkesos) dan
Asuransi Kesehatan (Askes) Pegawai Negeri Sipil (PNS). Akibatnya pendapatan daerah
yang dicatat dalam Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2004 lebih rendah sebesar
Rp2.507,40 juta. Hal tersebut disebabkan oleh Kepala Puskesmas tidak melaporkan
adanya sumber penerimaan lain kepada Pemerintah Daerah karena belum ada
mekanisme yang mengaturnya.
b)
Pendapatan Retribusi Pelayanan Kesehatan
dari Pasien Umum tidak memenuhi target, sehingga sebagian dipenuhi dari pasien
Jamkesos dan pasien Askes PNS. Hal ini mengakibatkan pencatatan penerimaan
Retribusi Pelayanan Kesehatan dari pasien umum tidak riil. Hal tersebut
disebabkan kebijakan masing-masing Kepala Puskesmas, apabila pencapaian
retribusi tidak memenuhi target maka diambilkan dari pasien Jamkesos atau Askes
PNS.
Anggaran Belanja
Kebijakan Belanja:
Berkaitan dengan belanja aparatur dan belanja publik,
Pemkab Kulon Progo menetapkan kebijakan sebagai berikut:
(1) Untuk memenuhi belanja pegawai dan anggota DPRD;
(2) Untuk penanganan kemiskinan;
(3) Belanja kegiatan pemecahan masalah yang tidak
dapat ditunda;
(4) Peningkatan pelayanan publik terutama pelayanan
dasar pendidikan dan kesehatan;
(5) Belanja yang dapat mendorong investasi dan memacu
pertumbuhan ekonomi.
Realisasi
belanjanya mencapai sebesar Rp28.973.419.076,00 atau 100,87% dibanding
anggarannya sebesar Rp28.722.120.604,00. Realisasi belanja terbesar dicapai
oleh belanja pelayanan publik yaitu sebesar Rp28.192.187.486,00 atau 97,30%
dari keseluruhan belanja bidang kesehatan sebesar Rp28.973.419.076,00.
Berdasarkan Data
yang ada diatas terhadap Pelayanan Publik dalam Belanja Operasi dan
Pemeliharaan sebagai berikut:
Berdasarkan data tersebut, dapat diketahui bahwa
terdapat satu desa yaitu Desa Hargowilis belum menjadi target kegiatan
penyemprotan (IRS maupun FR), meskipun terdapat penderita malaria sebanyak 35
orang dan proporsi parasit Fr sebesar 5,71%, serta API sebesar 4,86. Hal ini,
dapat dibandingkan dengan beberapa desa lain yang mendapatkan penyemprotan
meskipun jumlah penderita, proporsi parasit Fr dan API lebih kecil dibanding
dengan Desa Hargowilis, antara lain Desa Hargorejo, Desa Pagerharjo, Desa
Kebonharjo, dan Desa Jatimulyo.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan DASK Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon
Progo T.A 2004, Belanja Operasi dan Pemeliharaan Kegiatan
Pemberantasan Penyakit Malaria bahwa indikator output/keluaran Kegiatan
Pemberantasan Penyakit Malaria, salah satunya adalah melakukan penyemprotan
rumah di 14 desa HCI.
Hal tersebut mengakibatkan tidak
tercapainya tujuan upaya penanggulangan vektor secara optimal. Masalah di atas
disebabkan panitia kegiatan berniat melakukan efisiensi anggaran, namun kurang
mempertimbangkan efektivitas pencapaian tujuan kegiatan. Hal tersebut, juga dikarenakan Aparat Desa
yang belum siap untuk pelaksanaan foging maupun IRS.
Anggaran terhadap Belanja Barang
dan Jasa:
Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menetapkan tentang prinsip
efisiensi dalam pengadaan barang/jasa, yaitu pengadaan barang/jasa harus
diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang terbatas untuk mencapai
sasaran yang ditetapkan dalam waktu sesingkatsingkatnya dan dapat
dipertanggungjawabkan.
Pengadaan
obat-obatan oleh Dinas Kesehatan Tahun 2004 mengakibatkan :
Ketidakefisienan keuangan daerah sebesar
Rp546.123.744,00;
Penumpukan sediaan obat jenis tertentu yang
melebihi kebutuhan, sedang sediaan obat-obatan jenis lainnya tidak mencukupi.
Masalah tersebut di atas disebabkan oleh :
Seksi Farmasi pada Dinas Kesehatan dalam
menyusun rencana kebutuhan obat dan pengadaan obat-obatan, tidak sepenuhnya
mempertimbangkan jumlah obat yang telah cukup tersedia, baik di Gudang Farmasi
maupun di Puskesmas-Puskesmas;
Kepala Dinas Kesehatan dalam menyampaikan usulan
kebutuhan obat kepada Pemerintah Pusat melalui Departemen Kesehatan RI, tidak
memperhatikan jenis dan jumlah obat-obatan yang telah direncanakan akan
diadakan sendiri melalui dana APBD.
Hasil Analisis Anggaran
•
Kegiatan penyemprotan rumah dalam rangka
pemberantasan penyakit malaria belum
sesuai target.
sesuai target.
•
Kegiatan pemberantasan penyakit Demam Berdarah
Dengue (DBD) tahun 2004 belum efektif
•
Pengadaan
obat-obatan Tahun Anggaran 2004 oleh Dinas Kesehatan tidak efisien sebesar
Rp546,12 juta
•
Sediaan obat-obatan yang telah kadaluwarsa dalam
tahun 2004 sebesar Rp191,17 juta
•
Puskesmas Kabupaten Kulon Progo mengadakan
sendiri obat-obatan yang telah disediakan oleh Dinas Kesehatan
•
Biaya persalinan Keluarga Miskin (Gakin) tidak
diklaimkan ke Badan Pelaksana (Bapel) Jamkesos sebesar Rp63,53 juta
•
Pengadaan inventaris Puskesmas dengan dana kapitasi
Askes dan Jamkesos belum dilaporkan.
•
Beberapa
aspek Kinerja Pelayanan Bidang Kesehatan Kabupaten Kulon Progo belum memenuhi
Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan Menteri Kesehatan
Kesimpulan
Nilai
realisasi belanja daerah Bidang Kesehatan yang diperiksa (audit coverage) sebesar
Rp15.129.779.031,00 atau 52,22% dari nilai realisasi belanja Tahun.
Anggaran 2004 sebesar Rp28.973.419.076,00.
Sedangkan nilai pendapatan yang diperiksa sebesar Rp10.119.587.558,00 atau
100,00% dari realisasinya.
Dari seluruh nilai yang diperiksa (belanja dan
pendapatan) sebesar Rp25.377.355.394,00 (Rp15.129.779.031,00 +
Rp10.247.576.363,00) tersebut, ditemukan adanya 10 permasalahan yang menjadi
Temuan Pemeriksaan (Audit Finding) dengan nilai seluruhnya sebesar Rp3.490.991.783,00 atau
8,93% dari nilai realisasi belanja dan pendapatan Tahun Anggaran 2004
sebesar Rp39.093.006.634,00 (Rp28.973.419.076,00 + Rp10.119.587.558,00).
Panitia Kegiatan berniat melakukan efisiensi
anggaran, namun kurang mempertimbangkan efektivitas pencapaian tujuan kegiatan;
Perencanaan program dan kegiatan Bidang
Kesehatan belum optimal dan belum sepenuhnya diarahkan untuk pencapaian SPM,
adanya beberapa kegiatan yang belum efektif, serta belum adanya SPM Bidang
Kesehatan untuk Kabupaten Kulon Progo.
0 komentar:
Posting Komentar